Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Magister Agribisnis menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Plan). Proses evaluasi diri program studi (EDPS) dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (SWOT). Hasil EDPS digunakan sebagai dasar penyusunan rencana peningkatan mutu.

Elemen SPMI

  • Standar Mutu: Sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar program studi.
  • Indikator Kinerja Utama (IKU): Digunakan untuk mengukur pencapaian mutu.
  • Audit Internal: Dilakukan secara berkala untuk memverifikasi pelaksanaan SPMI.
  • Umpan Balik: Dikumpulkan dari mahasiswa, dosen, dan stakeholder lainnya.

Program ini secara aktif melakukan riset terkait ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan.